Laporan Pemantauan Hak-hak Digital Triwulan III 2023

Tampilan akun YouTube DPR yang diretas pada September 2023. Sumber: Tangkapan layar.

Semua jenis pelanggaran hak-hak digital selama triwulan III tahun ini mengalami peningkatan. Maraknya pelanggaran hak-hak digital menjelang Pemilu 2024 perlu mendapat perhatian khusus.

Gangguan akses internet, misalnya, naik menjadi 20 insiden dibandingkan 16 kasus pada triwulan II lalu. Gangguan internet terjadi di kabupaten-kabupaten di Lampung, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Maluku, dan Wilayah Papua.

Selain faktor teknis dan perbaikan, gangguan akses internet juga terjadi karena kebakaran dan gempa. Meskipun demikian, masih ada indikasi bahwa gangguan tersebut berkorelasi dengan situasi politik, hukum, dan keamanan terkait Papua.

Selama triwulan III tahun 2023 juga terdapat pemblokiran situs layanan digital seperti Google Docs, Sheets dan Slide pada 21 September 2023. Pemerintah hanya mengatakan bahwa pemblokiran tersebut karena faktor ketidaksengajaan.

Kenaikan insiden pelanggaran hak-hak digital juga terjadi pada kategori kebebasan berekspresi. Tercatat ada 32 kasus kriminalisasi ekspresi selama periode Juli-September 2023. Jumlah terlapor pada periode ini meningkat sebanyak 18,5 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Selama tiga bulan terakhir, insiden dan serangan digital juga meningkat 31 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Pada triwulan III tahun 2023 ini, jumlah insiden keamanan digital yang terekam sebanyak 72 dari triwulan sebelumnya sebanyak 55.

Korban serangan digital pada triwulan III ini termasuk badan publik, seperti akun YouTube DPR dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Adapun dari sisi kekerasan berbasis gender online (KBGO), sepanjang triwulan III tahun 2023, SAFEnet menerima 275 aduan KBGO. Aduan ini, 46,18 persen lebih besar dibandingkan tahun lalu di tiga bulan yang sama.

Korban KBGO banyak mengalami kekerasan image-based sexual abuse (IBA) atau penyalahgunaan konten intim hingga 48,36 persen dari total aduan. Penyebaran konten intim non-konsensual, dan ancaman pemerasan seksual juga masih menghantui korban KBGO.

Di antara semua bentuk pelanggaran hak-hak digital selama triwulan III, terdapat fakta baru di mana mulai muncul pelanggaran terkait dengan situasi menjelenang Pemilu 2024. Terdapat beberapa pelanggaran, misalnya KBGO terhadap calon anggota legislatif, dan pelaporan oleh partai politik. Keduanya terkait dengan pemilu 2024 secara langsung maupun tidak.

Perlu antisipasi khusus bagaimana pelanggaran ini akan semakin marak dengan semakin dekatnya pemilu tahun depan.

Laporan lengkap tentang situasi hak-hak digital di Indonesia bisa dibaca pada Laporan Pemantauan Hak-hak Digital Triwulan III 2023.