Analisis Pelanggaran Hak-hak Digital Triwulan III 2022

Pelanggaran hak-hak digital selama triwulan ketiga tahun 2022 cenderung meningkat, terutama dalam kebebasan berekspresi dan keamanan digital. Kriminalisasi terhadap ekspresi di ranah digital naik hingga empat kali lipat, sedangkan jumlah insiden keamanan digital meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Sejumlah isu terkait akses Internet juga masih jadi masalah. Begitu pula dengan masih maraknya kekerasan berbasis gender online (KBGO) meskpun datanya menurun dibandingkan triwulan kedua tahun ini.

Selama triwulan ketiga 2022 setidaknya terdapat lima masalah terkait akses Internet yang mencuat. Pertama, pemutusan layanan 3G oleh operator selular menimbulkan isu akses dan kesenjangan digital terutama di daerah tertinggal, terdalam, dan terluar (3T). Kedua, masih rendahnya kualitas akses Internet untuk pelayanan publik dan masyarakat. Ketiga, pemeliharaan jaringan dan perbaikan kerusakan infrastruktur.

Keempat, mulai berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat diikuti pemblokiran aplikasi yang tidak mengikuti pendaftaran di tenggat waktu. Kelima, gangguan Internet di Papua dan Papua Barat berhari-hari.

Kebebasan berekspresi di ranah digital di Indonesia sepanjang triwulan ketiga tahun 2022 masih terus dibayangi oleh ancaman kriminalisasi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perangkat hukum lainnya. Berdasarkan pantauan SAFEnet, jumlah kasus dan korban kriminalisasi karena ekspresinya di ranah digital terus meningkat pada triwulan ketiga 2022.

Sepanjang Juli-September 2022, SAFEnet mencatat sedikitnya ada 64 pelaporan ke kepolisian terkait ekspresi. Jumlah tersebut meningkat hingga 4 kali lipat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, sedangkan jumlah terlapor meningkat dari 33 orang pada triwulan II tahun 2022 menjadi 44 orang.

Selama triwulan ketiga tahun 2022, kami mencatat setidaknya terdapat 165 insiden keamanan digital di Indonesia. Rinciannya adalah 45 insiden pada Juli, 62 insiden pada Agustus, dan 58 insiden pada September 2022. Pada periode triwulan sebelumnya, insiden mencapai 50 kali. Artinya, jumlah insiden keamanan digital pada triwulan ketiga naik lebih dari 3 kali lipat dibandingkan triwulan kedua tahun 2022.

Tingginya kenaikan insiden keamanan digital selama triwulan ketiga tahun 2022 karena beberapa insiden besar pada periode ini. Pertama, serangan terhadap jurnalis dan pekerja media televisi Narasi pada September 2022. Berdasarkan pendataan oleh Tim Narasi TV, serangan digital berupa peretasan akun WhatsApp, Telegram, dan Instagram terjadi pada 30 staf Narasi TV dan 7 mantan staf Narasi TV.

Data kasus KBGO selama triwulan ketiga tahun 2022 mengalami penurunan. Selama Juli hingga September tahun ini, setidaknya terdapat 146 pelaporan KBGO dengan 66 aduan pada Juli, 47 aduan pada Agustus, dan 33 kasus pada September. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pada April-Juni, terjadi penurunan 12,6% dari total aduan sebelumnya yang mencapai 167 total aduan.

Penurunan jumlah kasus yang diadukan ini diduga karena minimnya komunikasi tentang kanal aduan maupun kampanye publik mengenai KBGO di kanal resmi.

Laporan lengkap pelanggaran hak-hak digital selama triwulan III 2022 bisa diunduh di sini.