8vFanI via Getty Images

[Riset] Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlindungannya di Indonesia

Abu Hasan Banimal, Damar Juniarto, Ika Ningtyas, relawan Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet, menuliskan hasil riset dan studi pustaka tentang doxing yang terjadi di Indonesia pada 2017-2020.

Doxing. Istilah ini semakin sering kita dengar di sejumlah pemberitaan atau linimasa media sosial. Secara awam, doxing dilekatkan pada tindakan yang menyebarkan data pribadi. Bisa berupa foto, alamat rumah atau nomor ponsel.

Istilah “doxing” (kependekan dari “dropping documents“) pertama kali menjadi populer sebagai kata kerja sekitar satu dekade lalu, merujuk pada tindakan peretas dalam mengumpulkan informasi pribadi dan pribadi, termasuk alamat rumah dan nomor identitas nasional Namun ternyata studi mendalam tentang doxing menunjukkan tindakan ini lebih dari sekedar membuka data pribadi dan dibagikan di ruang publik seperti media online/sosial, tetapi doxing disebut-sebut sebagai ancaman kejahatan terbaru yang difasilitasi oleh teknologi digital.

Seperti apakah kasus doxing yang terjadi di Indonesia dan mengapa doxing dianggap sebagai ancaman terbaru di ranah daring?

Temuan:

  • Jumlah serangan doxing terus meningkat dari tahun 2017 hingga 2020
  • Pada tahun 2020, serangan doxing meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya
  • 56% korban adalah wartawan, 5% korban adalah aktivis dan Pembela HAM
  • Jenis doxing yang paling umum di Indonesia adalah delegitimasi doxing, yaitu serangan doxing dengan membagikan informasi pribadi untuk menghancurkan kredibilitas, reputasi, dan / atau karakter korban.

Silakan unduh lewat tautan berikut: https://s.id/doxingdiindonesia