[Rilis Pers] SAFEnet Protes POLDA Jateng Atas Penangkapan Sewenang-wenang dan Penahanan Terhadap ISS
ISS ditangkap karena diduga melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.