Jakarta, 6 Februari 2024 – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) baru saja meluncurkan laporan situasi hak-hak digital di Indonesia. Laporan Situasi Hak-hak Digital Indonesia 2023 di Serambi Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mengambil tema “Sudah Jatuh, Tertimpa Pemilu Pula”, peluncuran laporan ini menghadirkan penanggap dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai perwakilan masyarakat sipil.
Setiap tahun sejak 2019, SAFEnet membuat laporan pemantauan atas pelanggaran hak-hak digital di Indonesia. SAFEnet membagi hak-hak digital dalam empat topik yaitu akses internet, kebebasan berekspresi, keamanan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Dalam laporan terbaru ini, SAFEnet mengungkap bahwa sepanjang tahun 2023, terjadi peningkatan pelanggaran hak-hak digital di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Misalnya, dari sisi akses internet, pelanggaran hak terjadi akibat ketersediaan dan keterjangkauan akses yang kurang merata. Padahal, akses internet menjadi infrastruktur penting untuk informasi Pemilu dan penggunaan teknologi Pemilu.
Sebagai contoh, tercatat bahwa sebagian warga Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak dapat mengakses internet dengan lancar. Padahal, KPU DIY akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi dalam pemilu 2024. Selama 2023, gangguan akses internet pun terus terjadi. Setidaknya terdapat 63 gangguan akses dengan rincian 49 gangguan pada aspek infrastruktur, 7 kali pada aspek layanan, dan 7 kali pada aspek kebijakan. Gangguan akses internet yang berlarut masih ditambah dengan berbagai keadaan kahar yang terjadi dan berulang.
Sedangkan pada sisi kebebasan berekspresi. Selama 2023, terdapat tren peningkatan pelaporan ke kepolisian dengan motif politik menjelang pemilu. Pada tahun 2023, kriminalisasi terhadap ekspresi di ranah digital meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah terlapor pada 2023 meningkat sebanyak 15,9 persen dengan jumlah total 124 orang yang dilaporkan ke polisi.
Sisi keamanan digital juga semakin mengkhawatirkan. Terjadi peningkatan jumlah serangan digital, baik serangan secara halus (menyasar psikologi korban) maupun secara teknis (menyasar aset-aset digital korban). Secara konteks Pemilu 2024, terdapat beberapa serangan digital yang secara spesifik menyasar akun-akun peserta Pemilu 2024 maupun yang membahas politik. SAFEnet menemukan insiden dan serangan digital pada tahun 2023 sebanyak 323 kali. Angka tersebut meningkat terus dibandingkan tiga tahun sebelumnya, yakni 302 kali (2022), 193 kali (2021), dan 147 (2020).
Kasus KBGO juga meningkat akibat dampak Pemilu 2024. Seorang politisi perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) gagal mencalonkan diri sebagai caleg setelah video intimnya tersebar di beberapa platform media sosial seperti Facebook, Twitter hingga Whatsapp. Selain mundur sebagai kandidat caleg, dia juga mengundurkan diri sebagai anggota partai Nasdem. Serangan terhadap caleg perempuan lain juga terjadi melalui media sosial yang mengeksploitasi gender caleg tersebut. Dari sisi angka, KBGO mengalami peningkatan secara signifikan. Selama tahun 2023, SAFEnet menerima 1.052 aduan KBGO. Jumlah aduan itu meningkat 33,65 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 677 aduan pada tahun 2021 dan 698 aduan pada tahun 2022. Aduan paling banyak diterima pada Juli 2023 dengan total 120 aduan.
Berkaca dari hasil pemantauan SAFEnet, Ketua Komnas HAM, Dr. Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa fenomena demikian dikarenakan regulasi yang ada (UU ITE) sering terkendala perbedaan interpretasi dan juga dapat diskriminatif. Jadi memerlukan kehati-hatian. “Kebebasan berekspresi memang tidak boleh semaunya, tapi pembatasannya juga sama saja, tidak boleh semaunya,” tekan Atnike.
Nurul Amalia dari Perludem menilai, bahwa terdapat banyak gangguan informasi menjelang Pemilu yang beredar di media sosial. Nurul juga menekankan pembatasan akses akibat pelanggaran hak-hak digital dimulai dari kondisi jaringan internet (yang tidak bisa diandalkan) hingga beragam kriminalisasi dan intimidasi di media sosial.
Koordinator Pemantauan dan Direktur Program SAFEnet, Anton Muhajir merangkum bahwa pelanggaran hak-hak digital pada tahun 2023 terpantau naik. Hal ini mengkhawatirkan dan masyarakat harus berupaya berbuat sesuatu untuk menghindari dampak-dampak Pemilu. Apalagi, tahun 2024 ini dampak Pemilu masih akan terasa.
Senada dengan itu, kedua penanggap menekankan perlunya kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari pemantau, bantuan hukum, advokasi media sosial, juga penindakan hukum terhadap pelaku pelanggaran hak-hak digital.
Pada acara peluncuran, partisipan luring juga menyuarakan pendapatnya dengan “mencoblos” surat suara hak-hak digital di Indonesia tahun 2023. Laporan lengkap Situasi Hak-hak Digital di Indonesia 2023 dapat diunduh pada tautan berikut:
—
Tentang SAFEnet
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) adalah perkumpulan jejaring pembela hak-hak digital di Indonesia dan Asia Tenggara. Termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital. SAFEnet berbentuk badan hukum perkumpulan dengan nama Perkumpulan Pembela Kebebasan Asia Tenggara dan berkedudukan di Denpasar, Bali.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi SAFEnet
Email: [email protected] | WhatsApp: +62 811-9223-375