Berdasarkan pemantauan selama periode April – Juni 2022, kami menemukan bahwa selama tiga bulan tahun 2022 tersebut, tetap ada sejumlah pelanggaran hak-hak digital di Indonesia. Gangguan akses Internet masih terjadi, terutama di Papua dan Papua Barat. Begitu pula dengan kriminalisasi terhadap ekspresi politik di ranah digital, serangan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Temuan ini berdasarkan pemantauan rutin SAFEnet terhadap pelanggaran hak-hak digital di Indonesia yang mencakup tiga domain hak-hak digital, yaitu hak untuk mengakses Internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital.
Secara umum, pada April hingga Juni 2022, selain terdapat insiden gangguan Internet sepanjang bulan di Papua dan Papua Barat, terdapat laporan pantauan adanya insiden pada Sistem Komunikasi Kabel Laut Jawa-Kalimantan-Batam-Singapore (SKKL Jakabare) dan insiden arus mudik-balik Lebaran.
Dalam triwulan kedua tahun 2022, wilayah Papua dan Papua Barat masih menjadi lokasi di mana gangguan Internet terlama di Indonesia. Putusnya kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Timika-Merauke sejak 27 Maret 2022 belum juga berhasil selesai diperbaiki hingga akhir Mei 2022. Selama tiga bulan (dari Maret), warga tidak mendapatkan hak atas akses Internet.
Pemantauan melalui IODA menunjukkan bahwa koneksi Internet di Papua dan Papua Barat masih belum stabil. Secara umum memang terjadi penurunan, dari 10 gangguan menjadi 8 gangguan dan kemudian saat perbaikan kabel laut selesai, “hanya” 2 gangguan. Namun, query “Irian Jaya Barat” di dashboard IODA (Papua Barat), justru menunjukkan peningkatan gangguan, dari 12 kali gangguan pada April dan Mei, meningkat menjadi 15 kali pada Juni 2022.
Dalam hal kebebasan berekspresi, jumlah kasus dan korban kriminalisasi ekspresi pada kuartal II 2022 tercatat meningkat drastis dibandingkan periode sebelumnya. Sepanjang Mei-Juni 2022, SAFEnet mencatat sedikitnya 13 kasus kriminalisasi karena ekspresinya di ranah digital. Kasus-kasus ini melibatkan total 33 korban yang dilaporkan ke kepolisian.
Jumlah itu meningkat 44,4% dari 9 kasus pada periode sebelumnya, sementara itu jumlah terlapor meningkat hingga lebih dari 3 kali lipat, dari 10 orang pada periode Januari-Maret 2022, menjadi 33 orang pada triwulan kedua 2022.
Latar belakang pihak yang dilaporkan adalah mahasiswa sebanyak 10 orang, warga sebanyak 8 orang, dan aktivis sebanyak 7 orang. Selain itu, jurnalis, pemengaruh (influencer) dan advokat masing-masing sebanyak 2 orang, serta politisi dan akun media sosial masing-masing 1 orang.
Ketika ekspresi di ranah digital tetap mendapatkan ancaman, pada saat yang sama warga juga tetap mendapatkan berbagai ancaman. Selama tiga bulan kedua 2022, setidaknya terdapat 60 insiden keamanan digital, yaitu 30 insiden pada April 2022, 15 insiden pada Mei, dan 5 insiden pada Juni 2022. Pada tiga bulan sebelumnya, jumlah insiden mencapai 48 kali yang berarti jumlah insiden keamanan digital pada tiga bulan kedua tahun ini naik sebesar 25 persen.
Puncak serangan yang terjadi pada April 2022 menunjukkan masih tingginya motif politik terkait serangan digital. Pada bulan tersebut, situasi politik nasional cenderung memanas dengan adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga kali. Serangan masif pada April 2022 terjadi setidaknya terhadap 15 mahasiswa dalam periode 1-10 April 2022.
Serangan juga terjadi terhadap aktivis buruh dan organisasi advokasi agraria pada periode ini.
Pada periode sama KBGO juga tetap marak terjadi. Selama April-Juni 2022, setidaknya terdapat 167 pelaporan KBGO dengan 54 aduan pada April, 56 aduan pada Mei, dan 57 kasus pada Juni 2002.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pada Januari-Maret, terjadi penurunan 33,73% dari total aduan sebelumnya yang mencapai 252 total aduan, tetapi jika dilihat secara mendetail justru ada peningkatan 18,6% aduan dari korban berusia anak (di bawah 18 tahun), dari 43 aduan menjadi 52 aduan.
Untuk informasi lebih detail laporan tersebut bisa diakses di tautan berikut.