Sebagai bagian dari advokasi hak-hak digital, Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) menyusun Laporan Situasi Hak-hak Digital di Indonesia 2019. Laporan ini memberikan gambaran bagaimana situasi hak-hak digital di Indonesia selama tahun lalu yang meliputi hak untuk mengakses Internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di media digital.
Untuk mendiskusikan hasil laporan tersebut, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) akan menghadirkan para korban pelanggaran hak-hak digital, yaitu Arnold Belau sebagai korban pelanggaran hak akses informasi dari yang mengalami internet shutdown, Saiful Mahdi sebagai korban pelanggaran hak berekspresi dari yang mengalami kriminalisasi UU ITE, serta Baiq Nuril sebagai korban pelanggaran hak atas rasa aman dari yang mengalami kekerasan berbasis gender siber (KBGS).
Ditanggapi oleh perwakilan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Dewan Pers.
Hari, tanggal: Jumat, 13 November 2020
Pukul: 14.00 – 16.00 WIB / 15.00 – 17.00 WITA
Tempat: Zoom Meeting
Registrasi https://s.id/dislapnet2019