Kami menyadur ringkasan Laporan David Kaye Pelapor Khusus 2018 kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa karena menilai laporan ini penting untuk memperbaiki mekanisme penanganan konten online oleh negara dan perusahaan platform media sosial yang selama ini sering memarjinalkan hak akses pada informasi, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Tim SAFEnet
Pendekatan Hak Asasi Manusia untuk Peraturan Platform Konten
Dalam laporan PBB pertamanya yang memeriksa pengaturan konten online berbasis pengguna, Pelapor Khusus meneliti peran Negara dan perusahaan media sosial dalam menyediakan lingkungan yang memungkinkan untuk kebebasan berekspresi dan akses ke informasi online. Dalam menghadapi ancaman kontemporer seperti “berita palsu” dan disinformasi dan ekstremisme online, Pelapor Khusus mendesak negara-negara untuk mempertimbangkan kembali pembatasan berbasis tutur dan mengadopsi peraturan cerdas yang ditargetkan untuk memungkinkan publik membuat pilihan tentang bagaimana dan apakah akan terlibat dalam forum online.
Pelapor Khusus juga melakukan penyelidikan mendalam tentang bagaimana perusahaan-perusahaan Internet memoderasi konten di platform media sosial utama, dan berpendapat bahwa undang-undang hak asasi manusia memberi perusahaan alat untuk mengartikulasikan posisi mereka dengan cara yang menghormati norma-norma demokratis dan melawan tuntutan otoriter. Laporan ini merupakan puncak dari serangkaian konsultasi selama setahun, kunjungan ke perusahaan-perusahaan internet besar dan berbagai masukan Negara dan masyarakat sipil.
REKOMENDASI UNTUK NEGARA
1. Negara harus mencabut undang-undang yang mengkriminalisasi atau terlalu membatasi ekspresi, online atau offline.
2. Pengaturan yang cerdas, bukan regulasi berbasis sudut pandang yang berat sebelah, harus menjadi norma, fokus pada memastikan transparansi dan remediasi perusahaan untuk memungkinkan publik membuat pilihan tentang bagaimana dan apakah akan terlibat dalam forum online. Negara hanya harus berusaha untuk membatasi konten berdasarkan perintah oleh otoritas peradilan yang independen dan tidak memihak, dan sesuai dengan proses hukum dan standar legalitas, kebutuhan dan legitimasi. Negara harus menahan diri dari menjatuhkan sanksi yang tidak proporsional, apakah denda berat atau hukuman penjara, pada perantara Internet, mengingat efek mengerikan yang signifikan pada kebebasan berekspresi.
3. Negara dan organisasi dalam pemerintahan harus menahan diri dari membuat undang-undang atau pengaturan yang akan melibatkan pemantauan atau pemfilteran konten “proaktif”, yang tidak konsisten dengan hak atas privasi dan kemungkinan besar menjadi sensor pra-publikasi.
4. Negara harus menahan diri dari mengadopsi model regulasi di mana lembaga pemerintah, daripada otoritas peradilan, menjadi arbiter ekspresi yang sah. Mereka harus menghindari mendelegasikan tanggung jawab kepada perusahaan sebagai adjudicator konten, yang memberdayakan penilaian perusahaan atas nilai-nilai hak asasi manusia untuk merugikan pengguna.
5. Negara-negara harus mempublikasikan laporan transparansi rinci tentang semua permintaan terkait konten yang dikeluarkan kepada perantara dan melibatkan input publik yang asli dalam semua pertimbangan regulasi.
REKOMENDASI UNTUK PERUSAHAAN
1. Perusahaan harus mengakui pada standar global untuk memastikan kebebasan berekspresi di platform mereka adalah hukum hak asasi manusia, bukan berbagai undang-undang Negara atau kepentingan pribadi mereka sendiri, dan mereka harus mengevaluasi ulang standar konten mereka sesuai standar tersebut. Undang-undang hak asasi manusia memberi perusahaan alat untuk mengartikulasikan dan mengembangkan kebijakan dan proses yang menghormati norma-norma demokratis dan melawan tuntutan otoriter. Pendekatan ini dimulai dengan aturan yang berakar pada hak, berlanjut dengan penilaian dampak hak asasi manusia yang ketat untuk pengembangan produk dan kebijakan, dan bergerak melalui operasi dengan penilaian berkelanjutan, pengkajian ulang dan konsultasi publik dan masyarakat sipil yang berarti. Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia, bersama dengan pedoman khusus industri yang dikembangkan oleh masyarakat sipil, badan antar pemerintah, Global Network Initiative dan lainnya, memberikan pendekatan dasar yang harus diterapkan oleh semua perusahaan Internet.
2. Perusahaan harus memulai pendekatan yang sangat berbeda terhadap transparansi di semua tahap operasi mereka, mulai dari pembuatan aturan hingga implementasi dan pengembangan “hukum kasus” yang membingkai penafsiran aturan pribadi. Transparansi membutuhkan keterlibatan yang lebih besar dengan organisasi hak digital dan sektor masyarakat madani lainnya yang relevan dan menghindari pengaturan rahasia dengan Negara-negara mengenai standar dan penerapan konten.
3. Mengingat dampaknya pada ranah publik, perusahaan harus membuka diri terhadap akuntabilitas publik. Dewan pers yang efektif dan menghormati hak asasi manusia di seluruh dunia memberikan model untuk memaksakan tingkat minimum konsistensi, transparansi dan akuntabilitas terhadap moderasi konten komersial. Pendekatan non-pemerintah pihak ketiga, jika berakar pada standar hak asasi manusia, dapat memberikan mekanisme untuk banding dan pemulihan tanpa memaksakan biaya tinggi yang menghalangi entitas yang lebih kecil atau pendatang baru di pasar. Semua segmen sektor TIK yang memoderasi konten atau bertindak sebagai penjaga gawang harus membuat pengembangan mekanisme akuntabilitas di seluruh industri (seperti dewan media sosial) menjadi prioritas utama.
Silakan unduh dan dibaca laporan lengkap di tautan berikut ini:
[embeddoc url=”https://freedex.org/wp-content/blogs.dir/2015/files/2018/05/G1809672.pdf” height=”40%” download=”all”]