Pada Minggu, 15 April 2018 pukul 09.00 WIB, sebanyak 20 organisasi dan 74 individu mewakili masyarakat sipil Asia Tenggara mengirim surat terbuka kepada Mark Zuckerberg, CEO Facebook. Surat terbuka ini berisi 3 permintaan yaitu:
- Facebook harus menjamin keamanan data-data pribadi pengguna dan tidak memberikannya kepada pihak ketiga untuk mencegah penyalahgunaan yang bisa berujung pada keuntungan politik dan ekonomi pihak tertentu.
- Facebook harus segera melakukan audit terkait penggunaan data pribadi oleh pihak ketiga, sebagaimana terjadi oleh Cambridge Analytica dan aplikasi sejenis lainnya, dan melaporkan hasil audit tersebut secara terbuka kepada publik.
- Facebook harus menerapkan mekanisme perlindungan data lebih ketat agar Facebook tidak menjadi ruang untuk menyebarkan kebencian maupun merampas hak asasi manusia lain (persekusi).
Surat terbuka ini merupakan bagian dari desakan bersama Global South Coalition yang terdiri dari masyarakat sipil di negara-negara berkembang yang terkena dampak buruk dari kebijakan Facebook, semisal dari Myanmar, Sri Lanka, Filipina, dan lain-lain.
Di Myanmar, Facebook berperan menjadi penyebaran informasi yang membakar kebencian terhadap etnis minoritas Rohingya di Myanmar sehingga mengakibatkan 6.700 orang terbunuh dan 645.000 orang mengungsi ke Bangladesh. Di Sri Lanka, penyebaran kebencian merajalela lewat Facebook dan merugikan 5.900.000 pengguna di sana.
Sedangkan di Indonesia dengan pengguna mencapai 140.000.000 pada 2018, Facebook juga menjadi tempat favorit tersebarnya informasi-informasi palsu dan ujaran kebencian sehingga memberi ruang juga bagi ancaman-ancaman demokrasi. Facebook juga menjadi ruang bagi para pelaku persekusi dan penyebar kebencian atas nama politik maupun agama untuk merampas hak-hak orang lain untuk berekspresi, terutama mereka yang berasal dari kelompok minoritas dan terpinggirkan.
Harapan dari para pengirim Surat Terbuka ini, Facebook segera merespon dan memberikan jawaban apa saja langkah yang akan dilakukan Facebook ke depan untuk melindungi para penggunanya secara lebih baik.
Jakarta, 15 April 2018