Antara Sumbar) – Pemakaian akun anonim atau anonimitas di media-media dalam jaringan (online) dapat membentuk kedewasaan demokrasi publik, kata Peneliti Media Online dari Information and Communication Technologi (ICT) Watch, Donny B.U .
“Kekuatan sebuah informasi akan melampaui sumber informasi itu yaitu seberapa berpengaruh informasi itu terhadap kepentingan publik,” kata Donny tentang pemakaian akun anonim di Internet sebagai wujud kebebasan berpendapat dalam diskusi Anonimitas Dalam Kebebasan Berpendapat di Jakarta, Senin malam.
Diskusi itu yang muncul terkait opini akun Jilbab Hitam di Kompasiana itu menghadirkan pula Pengurus Forum Kompasiana, Pepih Nugraha; Advokat Media Online Megi Margiyono; dan pengguna blog Almascatie.
Donny mengatakan pematangan publik untuk berdemokrasi di media-media dalam jaringan bukan dengan membatasi atau menghapus penggunaan akun anonim, tapi justru dengan memfasilitasi keterlibatan diskusi publik.
“Pemilik forum atau media dapat memfasilitasi para pengguna forum misalnya dengan memberikan pemeringkatan atau kredibilitas terhadap pengguna lain sehingga penilaian terhadap informasi datang dari para pengguna,” kata Donny.
Sementara, Pepih Nugraha, mengatakan Forum Kompasiana akan mempertimbangkan penerapan verifikasi pemilik akun untuk menjaga kredibilitas informasi dan tanggung jawab penulis.
“Dilema di Kompasiana, ada orang yang tidak setuju penghapusan opini yang diunggah ke kompasiana. Penghapusan itu berarti mengingkari demokrasi,” kata Pepih.
Pepih melanjutkan, “Di pihak lain, demokrasi tidak boleh dirusak hanya oleh opini-opini yang tidak bertanggung jawab dan diibaratkan sebagai barang kosong.”
Terkait opini pemilik akun JilbabHitam, Pepih mengatakan Kompasiana telah mencoba untuk berkomunikasi dengan pemilik akun sebelum menghapus opini yang diunggahnya.
“Kami sampaikan ke pemilik akun Jilbab Hitam, postingan Anda kemungkinan besar digugat pihak-pihak tertentu. Jika Anda bertanggung jawab kami tidak akan menghapus,” kata Pepih.
Megi Margiyono mengatakan para pengguna Internet di Indonesia cenderung memakai akun anonim karena merasa tidak ada payung hukum di Indonesia yang benar-benar dapat melindungi seseorang untuk menyampaikan pendapat.
“Tapi, di sisi lain anonim juga dipakai untuk membebaskan diri dari beban moral termasuk pematuhan terhadap aturan hukum,” kata Megi.
Megi mengatakan penggunaan anonim dapat diperkenankan untuk tujuan-tujuan yang legitim seperti menghindari tirani negara, tapi tidak dapat dipakai sebagai upaya untuk membebaskan diri dari tanggung jawab moral. (*/sun)
Sumber: Antara