Kebijakan internet shutdown yang sewenang-wenang tidak hanya merampas hak publik terhadap akses internet, namun juga telah menghambat kemerdekaan pers. AJI Indonesia dan SAFEnet bersama Tim Pembela Kebebasan Pers (LBH Pers, KontraS, ELSAM, dan ICJR) melakukan gugatan atas Internet Shutdown yang terjadi di Papua dan Papua Barat pada Agustus-September 2019 ini kepada Menkominfo dan Presiden RI.
Minggu depan, tanggal 3 Juni 2020 dijadwalkan akan keluar putusan gugatan hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas nomor perkara
Untuk menyambut putusan tersebut, setiap hari SAFEnet akan mengkampanyekan lewat berbagai kanal publik seputar Internet Shutdown. Kampanye dimulai dari 27 Mei – 3 Juni 2020.
Bersamaan dengan itu, jaringan global koalisi #KeepItOn di mana SAFEnet terlibat aktif sebagai salah satu anggota juga berkampanye dengan meluncurkan emoji #KeepItOn kerjasama dengan Twitter, Surat Terbuka Kepada WHO terkait internet shutdown selama pandemi COVID-19 dan re-launching website Keep It On.
Sinergi kampanye di tingkat global, kawasan, dan nasional ini semoga mendorong dihentikannya praktik internet shutdown di seluruh dunia.