Siaran Pers
Gerakan Perempuan dan Kelompok Rentan Mendesak Perppu Pembatalan KUHAP
Jakarta, 9 Desember 2025 – Perempuan dan kelompok rentan mendesak Presiden RI untuk segera menerbitkan Perppu Pembatalan KUHAP yang baru disahkan, karena KUHAP tersebut dinilai membuka ancaman serius terhadap keselamatan, martabat, dan hak konstitusional perempuan serta kelompok rentan di Indonesia.
Silahkan akses rilis dapat dibaca selengkapnya disini
