[Rilis Pers] SAFEnet: Putusan Bersalah Pada Saiful Mahdi Meruntuhkan Bangunan Kebebasan Akademik
SAFEnet menyatakan putusan PN Banda Aceh terhadap Dr Saiful Mahdi merupakan cermin demokrasi kian terbelenggu.
SAFEnet menyatakan putusan PN Banda Aceh terhadap Dr Saiful Mahdi merupakan cermin demokrasi kian terbelenggu.
Pada persidangan Selasa, 17 Maret 2020 yang dimulai pukul 15.00 WIB di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jaksa Penuntut Umum Fitriani S.H. mengajukan tuntutan 3 bulan penjara dan denda Rp 10
[Rilis Pers] SAFEnet: Tuntutan JPU Dalam Perkara Dr. Saiful Mahdi Terlalu Mengada-Ada Read More »
ISS ditangkap karena diduga melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
SAFEnet ikut melakukan pembatasan jarak dengan bekerja di rumah dan mengurangi kegiatan bersifat pertemuan di kawasan Asia Tenggara, mulai dari tanggal 16 – 28 Maret 2020.
Kebijakan SAFEnet Untuk Memerangi Virus Corona Read More »
Selama 3 hari sejak 13 Maret 2020, calon relawan SAFEnet mengikuti DRIVE2020 – training dasar bagi relawan SAFEnet di Jakarta. Selesai menjalani DRIVE2020, mereka resmi menjadi relawan baru SAFEnet.
Usai DRIVE2020, Relawan Baru SAFEnet Siap Bekerja Read More »