[Rilis Pers] SAFEnet: Putusan Bersalah Pada Saiful Mahdi Meruntuhkan Bangunan Kebebasan Akademik
SAFEnet menyatakan putusan PN Banda Aceh terhadap Dr Saiful Mahdi merupakan cermin demokrasi kian terbelenggu.
SAFEnet menyatakan putusan PN Banda Aceh terhadap Dr Saiful Mahdi merupakan cermin demokrasi kian terbelenggu.
Pada persidangan Selasa, 17 Maret 2020 yang dimulai pukul 15.00 WIB di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jaksa Penuntut Umum Fitriani S.H. mengajukan tuntutan 3 bulan penjara dan denda Rp 10
[Rilis Pers] SAFEnet: Tuntutan JPU Dalam Perkara Dr. Saiful Mahdi Terlalu Mengada-Ada Read More »
ISS ditangkap karena diduga melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman pemolisian pada postingan Tara Basro membatasi suara perempuan yang mengadvokasi isu Body Positivity.
Dedy Susanto, yang mengklaim dirinya sebagai “Doktor Psikologi. Trainer motivasi berbasis terapi psikologis, detox kesedihan terpendam dari masa lalu.” dalam deskripsi bio Instagram @dedysusantopj, mengunggah sebuah postingan pada 19 Februari