Publikasi

[Rilis Pers] Ibu Saidah Saleh Syamlan Diputus Bebas PT Surabaya, Agar Tidak Selalu Disalahgunakan SAFEnet Desak Pasal Karet UU ITE Dihapuskan

Pada Kamis, 18 Juli 2019, Pengadilan Tinggi Surabaya yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arifin Edy Suryanto S.H. memutus bebas (vriejspraak) Ibu Saidah Saleh Syamlan (52 tahun) dan membatalkan Putusan Sidang

[Rilis Pers] Ibu Saidah Saleh Syamlan Diputus Bebas PT Surabaya, Agar Tidak Selalu Disalahgunakan SAFEnet Desak Pasal Karet UU ITE Dihapuskan Read More »