Siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia menyikapi pernyataan Prabowo bersama dengan pimpinan lembaga negara partai politik (31 Agustus 2025). Koalisi masyarakat sipil Indonesia, menyampaikan beberapa hal :
- Presiden Prabowo dan para pimpinan partai politik gagal paham merespons dinamika sosial politik dan ekonomi yang menimbulkan kemarahan publik akhir-akhir ini melalui demonstrasi di berbagai daerah. Ini bukan hanya soal pernyataan para anggota DPR yang tidak menunjukkan terhadap penderitan rakyat akibat kebijakan yang tidak pro rakyat, sehingga solusinya adalah dengan hanya menonaktifkan anggota DPR dari berbagai partai tersebut.
- Lembaga-lembaga dalam Koalisi masyarakat sipil yang selama ini mendampingi masyarakat secara langsung, melakukan riset, melakukan pendidikan publik dan mengkritisi jalannya pemerintahan dan negara melihat bahwa ini Ini adalah akumulasi dari berbagai persoalan yang bermuara pada pemborosan uang rakyat dan tindakan-tindakan korup untuk kepentingan pejabat di tengah kesulitan rakyat. Pengaturan gaji dan tunjangan pejabat negara, anggota DPR, Direksi dan Komisaris-komisaris BUMN yang sangat tinggi dan sangat jauh dari rata-rata pendapatan rakyat. Pengaturan anggaran, efisiensi hingga pajak yang ugal-ugalan yang membuat sulit rakyat, perampasan dan perusakan ruang hidup rakyat yang terjadi secara sistematis melalui proyek-proyek pemerintah atau investasi. Serta berbagai bentuk ketimpangan dan ketidakadilan sosial lain yang sehari-hari dihadapi oleh Rakyat. Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan DPR memahami permasalahn sruktural ini secara benar dan tepat, jangan menutup dan mengalihkan, serta memberikan solusi palsu atau sesat.
- Presiden dan para pimpinan partai politik juga gagal paham dalam melihat dan mengungkap tindakan represi serta brutalitas aparat yang biadab dalam menangani demonstrasi. Presiden bahkan tidak menyampaikan koreksi dan perintah untuk menjamin kebebasan berekspresi sesuai standar HAM yang disebutkan yakni Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Presiden juga tidak mengetengahkan tuntutan keadilan dari rakyat untuk reformasi Kepolisian RI sebagai syarat maju dan berubahnya penghormatan dan perlindungan masyarakat. Prabowo malah menggiring arah represi baru dengan menyebut bahwa demonstran adalah pelaku makar dan terorisme, jelas ini membahayakan segenap bangsa dan nyawa rakyat Indonesia. Seharusnya Presiden membentuk Tim Independen yang dipimpin oleh Komnas HAM dan melibatkan lembaga-lembaga independen serta ahli dan perwakilan kelompok masyarakat sipil untuk mengungkapkan dugaan-dugaan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi.
- Presiden Prabowo malah semakin salah kaprah dengan memerintahkan TNI terlibat dalam urusan keamanan, dimana TNI sesuai dengan mandat UUD Negara RI Tahun 1945, UU TNI dan UU Pertahanan adalah alat negara untuk fungsi pertahanan.
- Dalam waktu cepat ini ini kami juga mendesak agar semua demonstran yang ditangkap dan ditahan tanpa syarat, segera untuk dibebaskan dan dipulihkan haknya sebagai warga negara dan diberi rehabilitasi serta restitusi yang maksimal.
Salam Hormat