Hadapi Lonjakan Kasus Penyebaran Konten Intim, SAFEnet Luncurkan Buku Panduan dan Website Awas KBGO untuk Korban
Catatan Tahunan Komnas Perempuan periode 2018-2020 menunjukkan lonjakan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), dari 65 kasus menjadi 97, dan terbaru mengalami lonjakan hingga 300% menjadi 281 kasus. Dari Catahu Komnas Perempuan selama 3 tahun ini yang mencolok adalah tindakan penyebaran konten intim non konsensual, atau yang kerap kali disebut sebagai revenge porn. Dari 33 aduan yang diterima pada 2017 melonjak jadi 91 aduan pada 2019.
Senada dengan catatan tersebut, SAFEnet melalui Subdivisi Digital At-Risks (DARK) dan Kampanye Awas KBGO yang diluncurkan sejak 26 November 2019 melihat tren peningkatan aduan kasus terkait penyebaran konten intim non konsensual.
Sepanjang 2019, SAFEnet mendampingi 60 aduan KBGO dan sebanyak 45 aduan terkait dengan penyebaran konten intim non konsensual. Namun, selama periode Maret-Juni 2020, terutama dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Work from Home sebagai bagian dari penanganan COVID-19, aduan terkait penyebaran konten intim non konsensual melampaui tahun lalu, yaitu sebanyak 169 aduan atau meningkat nyaris 4 kali lipat.
Melihat situasi darurat seperti ini, SAFEnet bersama dengan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) berinisiatif menerbitkan “Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual” untuk membantu korban agar dapat segera mengambil tindakan bila menghadapinya.
“Buku panduan ini sekaligus sebagai bentuk edukasi publik atas tindak kekerasan penyebaran konten intim non konsensual yang sangat mungkin terjadi di sekitar kita,” sebut Ellen Kusuma selaku Kepala Subdivisi DARK. “Tidak hanya menyerang perempuan saja, penyebaran konten intim non-konsensual bisa terjadi pada siapa pun tanpa melihat gender maupun usianya.”
Justitia Avila Veda dari KAKG menambahkan, “Mayoritas aduan yang diterima KAKG berkaitan erat dengan ancaman penyebaran konten intim dan sextortion. Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena tidak sedikit korbannya adalah anak di bawah umur.”
Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual ini dapat diunduh di website Awas KBGO yang diluncurkan di waktu yang sama. Beralamat di https://awaskbgo.id, website Awas KBGO menyediakan informasi-informasi terkait kekerasan berbasis gender online di Indonesia, termasuk layanan pengaduan.
“Misinya untuk menjadi pusat informasi dan advokasi terkait kekerasan berbasis gender online di Indonesia. Agar publik mendapatkan pengetahuan dan memudahkan korban mengakses bantuan yang dibutuhkan,” tutup Ellen Kusuma.
Peluncuran buku panduan dan website Awas KBGO ini dilakukan dalam Diskusi Online “Penanganan Penyebaran Konten Intim Non Konsensual” bersama Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dan Kalis Mardiasih, Penulis dan Pemerhati Isu Gender. Diskusi tersebut dapat ditonton di kanal YouTube SAFEnet di https://s.id/youtubesafenet.
Jakarta, 3 Oktober 2020
Kontak:
Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet
[email protected]
Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)
[email protected]