SAFEnet membuka diri untuk melakukan kerjasama dengan mitra. Untuk mengantisipasi meluasnya disinformasi dan meningkatkan kapasitas individu dalam keamanan siber, SAFEnet menandatangani nota kesepahaman dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).
Penandatangan nota kesepahaman SAFEnet dan MAFINDO dilakukan 13 Maret 2020 di Jakarta, bersamaan dengan pembukaan training dasar Digital Rights Volunteers (DRIVE) 2020. Kerjasama ini dilakukan oleh kedua perkumpulan di bidang pendidikan, pendokumentasian, komunikasi, serta bidang lainnya.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan kerjasama ini merupakan kelanjutan dari hubungan baik antar kedua organisasi dan kerja-kerja bersama yang sudah dilakukan SAFENet dengan MAFINDO seperti pada Koalisi Anti Persekusi di tahun 2017-2018 lalu. “Nota kesepahaman ini lahir dari keinginan untuk memperkuat sumber daya manusia di masing-masing perkumpulan dan keinginan untuk mendukung kerja mengedukasi publik,” ujar Damar.
Sedang Eko Juniarto sebagai Presidium MAFINDO menyambut baik tawaran kerjasama ini. Usai menandatangani nota kesepahaman, perwakilan MAFINDO berkenalan dengan anggota baru yang mengikuti DRIVE2020.