Kasus Alnoldy Bahari merupakan cerminan betapa karetnya pasal penodaan agama yang bila digunakan secara serampangan bisa dikenakan pada orang yang sebetulnya tidak melakukan tindak pidana secara sah, tetapi dipaksakan hanya untuk mencapai tujuan di luar hukum yaitu melanggengkan aksi persekusi (merampas satu atau lebih hak seseorang atas dasar perbedaan pandangan berbasis suku, agama, ras, pilihan politik).
Karena itu SAFEnet bekerjasama dengan LBH Jakarta, YLBHI, SEJUK, LBH Ansor melakukan kampanye edukasi untuk mengedukasi publik mengenai betapa berbahayanya bila orang tidak bersalah dijatuhi hukuman sebagai penista agama dan mengajak publik untuk menyerukan #BebaskanAlnoldy
Kasus Alnodly bisa dibaca di
http://id.safenetvoice.org/2018/04/kasus-alnoldy-bahari/
Materi kampanye bisa diunduh di bawah ini: