i Indonesia jumlah pengguna Internet sampai akhir tahun 2013 mencapai 74,6 juta pengguna, dan diperkirakan akan mencapai 139 pengguna di akhir tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan pengguna Internet juga mengalami peningkatan juga pesat di Indonesia. Bersamaan dengan hal tersebut beragam isu yang berkaitan dengan Internet juga muncul dan menjadi perhatian pemangku kepentingan di bidang Internet.
Salah satu isu yang berkaitan dengan Internet ini adalah tata kelola konten (content policy). Upaya meminimalisir dampak negatif Internet dan mengoptimalkan dampak positifnya, tentu memerlukan kebijakan dan prosedur tata kelola yang transparan, akuntabel. Dalam kerangka tata kelola Internet (Internet Governance), setidaknya ada 3 (tiga) kelompok / klasifikasi konten di Internet, yaitu: 1). konten yang secara konsensus global perlu diatur seperti pornografi anak, terorisme dan justifikasi genosida, 2). konten yang dianggap sensitif oleh suatu negara karena konteks kelokalan budaya dan agama, seperti perjudian dan pornografi, dan 3). konten yang secara politis disensor oleh rezim pemerintah tertentu.
Dalam hal penapisan (filtering) sebagai salah satu bentuk penerapan kebijakan konten, pihak dan caranya pun beragam, bisa salah satu atau gabungan dari berikut ini: 1). filtering oleh pemerintah dengan instrumen teknis ataupun regulasi seperti yang dilakukan di China, Saudi Arabia dan Singapore, 2). filtering oleh pengguna privat / individu dengan mekanisme pemeringkatan / klasifikasi konten dan pengaturan secara swadaya, 3. filtering oleh penyedia konten berdasarkan lokasi geografis, dan 4). filtering melalui situs pencari yang membatasi hasil pencarian.
Untuk membahasnya dan mengantarkan gagasan kepadapublik tentang tata kelola konten Internet di Indonesia yang transparan dan akuntabel, maka perlu diadakan dialog publik yang bertujuan untuk nantinya disampaikan kepada kedua kandidat Presiden Indonesia, sebagai bahan pertimbangan mereka dalam menyusun kebijakan Internet di Indonesia ketika mereka terpilih nanti.
Oleh karenanya kami mengundang Anda untuk hadir Dialog Publik: “Blokir Situs Internet: Mengapa dan Bagaimana?” yang akan diadakan:
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2014
Pukul : 18.00 s/d 21.00 WIB
Tempat : Resto EATOLOGY, Jl Agus Salim No 22 D-E, Sabang – Jakarta
Narasumber: Bambang Heru (Kemkominfo), Damar Juniarto (Safenet), M Yamin (Nawala), Semmy Pangerapan (APJII)
Harap melakukan reservasi tempat ke: [email protected]
Acara ini diselenggarakan secara bersama oleh ID-CONFIG, SAFENET, Yayasan Nawala, dan ICT Watch.