[Diskusi Publik] Anominitas Dalam Kebebasan Berpendapat

anonimitas

Ada banyak persoalan dalam kebebasan berpendapat kita, tak cuma soal ancaman nyata dari pasal represif di UU ITE. Selain itu, soal anonimitas juga mencuat. Contoh terdekat adalah soal akun JilbabHitam di Kompasiana beberapa hari ini, mengingatkan kita untuk menyegerakan sebuah diskusi terbuka, bagaimana sebaiknya soal UGC (users-generated content) mengatur akun anonim, dan dalam cakupan yang lebih luas lagi mengupas anonimitas dalam kebebasan berpendapat.

Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFENET mengundang Anda untuk datang ke diskusi publik “Anonimitas dalam Kebebasan Berpendapat”. Kita akan membahas mengenai bagaimana sebaiknya Users-Generated Content menghadapi akun anonim dan bagaimana prinsip-prinsip anonimitas dilindungi dalam konteks kebebasan berpendapat.

Diskusi publik diadakan pada:

Hari, tanggal: Senin, 18 November 2013

Pukul 18:00 – 21:00 WIB

Tempat: Cafe Tjikini, Jl. Cikini Raya No. 71

Narasumber:

  • Pepih Nugraha (KOMPASIANA)
  • Heru Tjatur (DETIKCOM)
  • Megi Margiyono (IDOLA)
  • Almascatie (SAFENET)
  • Moderator: Indriyatno Banyumurti (ID-CONFIG)

Mengingat tempatnya terbatas (hanya 30 orang), mohon segera mendaftarkan diri dengan menghubungi:

Damar Juniarto

Telp: 08990066000

E-Mail: [email protected]

Twitter: @DamarJuniarto

Mari kita bertemu di Tjikini!

SAFENET


Peserta Diskusi yang telah mendaftar:

1. Imam/Antara via SMS
2. Chadijah Lily via E-mail
3. Nenden Sekar Arum via E-mail
4. Nurul via SMS
5. Helmi Budiprasetio via Twitter
6. Ferdi Firdaus via Twitter
7. Vita via SMS
8. Anaz via Whatsapp
9. Yulia Rachmawati via Whatsapp
10. Mamat Suryadi via SMS
11. Yamin via SMS
12. Maria Praweswari/Hukumonline via Telpon
13. Ndaru via Whatsapp
14. Dian Kelana via Twitter
15. Julia Hardy via E-mail
16. Savic Ali via Twitter
17. Lukman via Twitter
18. Arman Dhani via Twitter
19. Davi Muammar via Twitter
20. Coki Rahung via Twitter
21. Yaser via Telpon