Dari Kriminalisasi Hingga Moderasi: Catatan Implementasi Revisi Kedua UU ITE pada Kebebasan Berekspresi dan Pemilihan Umum 2024
Laporan yang berjudul “Dari Kriminalisasi hingga Moderasi: Catatan Implementasi Revisi Kedua UU ITE pada Kebebasan Berekspresi dan Pemilihan Umum 2024” ini disusun untuk memberikan analisis mendalam mengenai dampak implementasi Revisi Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama dalam konteks Pemilihan Umum 2024.
Hal ini sebagai respons atas situasi demokrasi digital di Indonesia yang saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Ruang gerak masyarakat sipil mengalami penyempitan yang signifikan, ditandai dengan intimidasi terhadap jurnalis, kriminalisasi ekspresi, dan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat. Internet dan media sosial, yang seharusnya menjadi alat untuk memajukan hak asasi manusia dan perubahan sosial, sering kali justru menjadi alat untuk membungkam suara-suara kritis.
UU ITE, yang telah mengalami beberapa kali revisi, masih menyimpan berbagai permasalahan. Pasal-pasal yang multitafsir dan penerapan hukum yang sewenang-wenang menjadi alat represi yang efektif terhadap masyarakat sipil. Dalam konteks Pemilu 2024, situasi ini semakin diperparah dengan penggunaan UU ITE sebagai alat politik untuk mendelegitimasi opini lawan, menciptakan polarisasi, dan mengontrol narasi publik.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset yang mendalam dan mengawal implementasi revisi kedua UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada, memahami bagaimana UU ITE diterapkan selama pemilu, dan memberikan rekomendasi agar regulasi ke depan dapat lebih menjamin kebebasan
berekspresi serta sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.
Kami berharap laporan ini dapat memberikan wawasan yang komprehensif tentang tantangan yang dihadapi oleh kebebasan berekspresi di Indonesia dan pentingnya memastikan regulasi yang adil dan tidak diskriminatif. Kami juga berharap laporan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan, akademisi, aktivis, dan seluruh masyarakat yang peduli terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
Untuk membaca laporan lengkapnya bisa unduh di link ini