Serangan daring meningkat pesat kepada kelompok rentan sebagai sasaran utama, terutama di momentum Pemilihan Umum. Serangan daring yang terjadi seraca halus dengan menyasar psikologis korban menjadi salah satu kasus yang paling banyak ditemui. Selain karena anonimitas, peningkatan serangan daring secara halus juga meningkat karena adanya pertarungan politik yang lebih banyak terjadi di ranah daring di banding di ranah luring.
Melalui studi pustaka, SAFEnet berhasil memetakan bagaimana serangan daring pada kelompok rentan menjadi sangat beragam, baik dari sisi jenis serangan hingga dampaknya. Penelitian ini menunjukkan bahwa serangan daring secara halus paling banyak terjadi dalam bentuk ujaran kebencian. Hal ini terjadi secara massif dan sistemis di masa Pemilu dengan sasaran spesifik kepada kelompok rentan (perempuan, kelompok minoritas etnis, kelompok minoritas agama, jurnalis, aktivis, kelompok minoritas gender, dan penyandang disabilitas).
Penelitian ini menunjukkan bahwa ditemukan berbagai klasifikasi konten ujaran kebencian kepada kelompok rentan, antara lain adalah konten rasis (menyasar minoritas etnis), konten seksis dan misoginis (menyasar perempuan), konten xenofobik dan anti imigran (menyasar kepada pengungsi atau pencari suaka), konten homofobik, transfobik dan bifobik (menyasar kepada kelompok minoritas gender), konten klasis (merendahkan kelas ekonomi/sosial tertentu), konten ablisme (menyasar penyandang disabilitas), dan konten anti keadilan dan anti demokrasi (menyasar kepada pembela ham dan jurnalis).
Ujaran kebencian selama masa Pemilu mengakibatkan adanya diskriminasi kepada kelompok rentan tersebut dan berdampak secara berkepanjangan seperti stigma dan reproduksi berita bohong untuk menyerang pihak lawan. Sehingga diperlukan mekanisme khusus yang terkait dengan pengaturan moderasi konten di Indonesia mengingat ujaran kebencian dan berbagai jenis serangan daring sangat berbahaya dampaknya, baik kepada pelompok rentan, individu hingga bagi khalayak umum.
Ujaran kebencian di ranah daring tentu tidak hanya menjadi tanggungjawab pengguna platform, melainkan juga tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab platform media sosial dalam menjalankan mekanisme moderasi konten. Selain itu, pengaturan moderasi konten yang dibuat oleh pemerintah Indonesia harus dibuat secara spesifik dan lebih jelas agar dapat meminimalisir dampak serangan daring kepada kelompok luas maupun secara umum.
Anda dapat mengakses laporan secara utuh di sini untuk Bahasa Indonesia, dan di sini untuk Bahasa Inggris.