Kasus Bagus Glass
Hanya karena menanyakan tentang pararem (hasil rapat adat) yang mana dijadikan dasar tagihan dan sebenarnya komentar tersebut tidak ditujukan kepada Pemimpin adat tertentu ataupun kelompok tertentu, namun membuat Ida Bagus […]
Hanya karena menanyakan tentang pararem (hasil rapat adat) yang mana dijadikan dasar tagihan dan sebenarnya komentar tersebut tidak ditujukan kepada Pemimpin adat tertentu ataupun kelompok tertentu, namun membuat Ida Bagus […]
Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar pada hari Selasa, 11 April 2017 membebaskan terdakwa Yusniar dari tuntutan hukum. Tuntutan hukum yang dimaksud adalah pencemaran nama baik anggota DPRD Jeneponto bernama Sudirman
[Rilis Pers] Putusan Yusniar Bebas dan Cabut Segera Pasal Karet di UU ITE Read More »
Sebuah Catatan di Hari Perempuan Sedunia
Perempuan-Perempuan Yang Terpasung Read More »
Di Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2017 ini, kami mengangkat 4 perempuan yang dikriminalisasi ekspresinya dengan UU ITE.
Para Perempuan yang Disidangkan Karena Ekspresinya Read More »
Berawal dari postingan Dokter Otto Rajasa di Facebook yang berpendapat bahwa ibadah haji bisa dilakukan di Jakarta untuk yang tidak mampu, persekusi pun menimpanya. Bahkan, postingan pada Jumat, 4 November